Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Surya Paloh: Bantuan Hukum Wajib
Surya Paloh menyebutkan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo Johnny G Plate.
Penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah mencatat adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun dari kasus korupsi penyediaan menara BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Kerugian keuangan negara itu berasal dari tiga hal yakni biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Kerugian keuangan negara tersebut dihitung setelah dilakukan audit terkait dana dan dokumen, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama tim ahli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.