Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Ditetapkan Tersangka, PDIP Minta Jokowi Ganti Johnny G Plate dari Kursi Menkominfo
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle (mengganti) Menteri Komunikasi dan Informasi atau Menkominfo Johnny G Plate.
Hal itu menyusul penetapan politikus NasDem itu sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
"Kalau saya presiden, saya katakan ada, saya bukan presiden, saya nggak berani (reshuffle)," ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
PDIP, kata dia, kini masih tengah konsentrasi untuk menghadapi pemilu legislatif (pileg) dan pemiliham presiden (pilpres).
Karena itu, pihaknya enggan mengomentari lebih lanjut persoalan hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Agung.
"Kami konsen untuk menghadapi pileg dan pilpres. Kami tidak lagi mau mengomentari proses-proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung, KPK, Kepolisian, di APH, kami tidak akan ikut. Kami akan konsern betul bahwa fungsi-fungsi legislatif akan berjalan, pasti pengawasan itu dilakukan," tukasnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi BTS yang Membuat Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka & Langsung Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Kerugian Negara
Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo mencapai Rp 8,3 triliun.
Nilai tersebut merupakan hasil penghitungan Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.