Minggu, 5 Oktober 2025

25 WNI Jadi Korban Perdagangan orang di Myanmar karena Rayuan Gaji Belasan Juta

Sebanyak 25 warga negara Indonesia atau WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar gara-gara tergiur gaji belasan juta.

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/Henry Lopulalan
Dua orang tersangka dihadirkan dalam jumpa pers tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri Jalan Tronojoyo, Kebayoran, Selasa (16/5/2023). Dua orang warga Bekasi, Jawa Barat telah merekrut 25 orang WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Untuk 9 orang korban lainnya, Djuhandhani mengatakan, korban telah direkrut oleh tersangka lain yang masih berstatus dpo berinisial ER.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar 25 Orang WNI Korban TPPO Myanmar, Andri dan Anita Jadi Tersangka

Dalam proses perjalanan 25 korban ke Myanmar lanjut Djuhandhani, dilakukan dengan berbagai macam cara.

Pertama, dilakukan melalui Bandara Soetta, dan langsung menjuju Bangkok, ada pula yang melalui pintu Malaysia, kemudian dibawa ke Myanmar melalui jalur ilegal.

"Kelompok pemberangkatan ada macam-macam, pertama tanggal 25 September, kemudian 8 Oktober, itu masing-masing satu orang. Kemudian tanggal 16 Oktober diberangkatkan dua orang," ujar Djuhandhani.

Selanjutnya, pada 22 Oktober diberangkatkan kembali dua orang, kemudian pada 23 Oktober, 27 Oktober, dan 6 November, kembali diberangkatkan masing-masing tiga orang.

"Di mana setelah sampai, mereka dijemput oleh orang yang sudah menunggu di Bangkok maupun yang sudah menunggu di wilayah Myanmar," jelas Djuhandhani.

Djuhandhani juga menuturkan bagaiamana pola perekrutan yang dilakukan dua tersangka ini, terhadap 25 korban TPPO.

Dijelaskan Djuhandhani, korban diberikan tawaran pekerjaan ke negara Thailand, melalui kerabat, atau kenalan korban.

Kemudian, korban yang bersedia, selanjutnya dibantu dalam pengurusan paspor, serta menjalani interview melalui panggilan Whatsapp.

"Kemudian beberapa korban sempat ditampung di sebuah rumah, dan apartemen milik pelaku. Di mana apartemen milik pelaku tersebut kemarin tempat kita melaksanakan penangkapan pada tersangka," ucap Djuhandhani.

Laporan repprter Nurmahadi | Sumber: Warta Kota

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved