Polri Resmi Tahan Keponakan Wamenkumham atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Pengacara Archi, Slamet Yuono menyayangkan langkah dari pihak kepolisian yang resmi menahan kliennya tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menahan Archi Bela alias AB, keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej setelah diperiksa sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan Archi ditahan mulai Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Keponakan Ancam Laporkan Balik Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke Polisi
"Benar tersangka AB dalam perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik. Telah ditahan mulai hari ini Kamis 11 Mei 2023," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Sementara itu, pengacara Archi, Slamet Yuono menyayangkan langkah dari pihak kepolisian yang resmi menahan kliennya tersebut.
"Hal itu sangat kami sesalkan karena Kapolri juga sudah membuat SKB dengan Menkominfo dan Kejaksaan Agung terkait dengan penggunaan Pasal 27 Ayat 3 (UU ITE) ini," kata Slamet.
Apalagi, Slamet menilai, alasan penahanan Archi disampaikan penyidik ke pihaknya dengan alasan klasik.
"Kalau alasan (penahanan) dari penyidik alasan klasik mereka ya. Khawatir menghilangkan barbuk, melarikan diri, mengulangi perbuatannya, itu kan sebenarnya alasan klasik dari penyidik," tururnya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka, Keponakan Wamenkumham Berharap Tak Ditahan
Untuk informasi, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dikabarkan berseteru dengan keponakannya.
Bahkan Eddy Hiariej tak segan melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.
Mengutip YouTube Tribunjabar Video, adapun alasan Eddy Hiariej melaporkan AB ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Eddy Hiariej menyebut, keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya sebagai Wamenkumham.
Guru besar di Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan pribadi.
Baca juga: Wamenkumham: Jika Ada Fasilitas Mewah di Lapas, Pasti Terjadi Pelanggaran
Dijelaskan Eddy Hiariej, sebenarnya laporan tersebut telah diajukan sejak tahun lalu, 2022.
"Itu masalah pribadi, laporan sudah lama sejak November."
Detik-detik Terungkapnya Pelaku Penyiksaan Anak yang Ditemukan Penuh Luka di Jaksel |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Terima Dana dari Ridwan Kamil, tapi Tak Tahu soal Aliran Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Atap SMKN 1 Cileungsi, Diduga Tak Kuat Tahan Genteng |
![]() |
---|
Syok Lihat Hasil Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana Ngotot dan Tetap Klaim CA Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Lisa Mariana Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik, Klaim Hasil Tes DNA Putrinya Mirip Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.