Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Pelaku Mutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang Akui Puas Lampiaskan Dendam, Psikolog Beri Respons
Pembunuhan ini telah direncanakannya sejak Senin (1/5/2023), adapun motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hatinya kepada Irwan.
"Setelah dicor saya keluar, buang karpet, tas sama barang bukti yang lain. Ada karpet karpet, tempat korban tidur, tas," kata Husen.
Uang hasil dagangan milik korban pun raub dibawa kabur Husen untuk modal bersenang-senang.
"Ada Rp 7 juta, saya gunakan untuk senang-senang seperti buat makan, rokok dan hari Sabtu nyari cewek," ungkap Husen.
Respons Psikolog
Psikolog Probowatie Tjondronegoro turut memberikan penilainnya terhadap pelaku pembunuhan sadis ini.
Dijelaskan Probowatie, pelaku bukan orang yang mengalami gangguan jiwa.
Hanya saja, ia memiliki masalah tak bisa mengendalikan emosinya.
"Pelaku tidak alami gangguan jiwa, dia orang waras yang tidak bisa mengendalikan emosi dan perilakunya yang dikuasi oleh dendam," ucap Probowatie.
Probowatie menilai, pelaku mengalami kebencian yang menumpuk tetapi tidak berani melawan.
Ketika kebencian itu memuncak, pelaku lalu merencanakan tindakan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi dan Cor Mayat Bos Galon: Akui Tak Menyesal hingga Ceritakan Kronologi
"Pelaku merencanakan, mencari celah, dan memiliki niat membalas sehingga dia tega memotong atau memutilasi yang membuatnya sakit atau biasa saja dia memiliki keyakinan lain yang kita tidak tahu," jelas Probowatie.
Ia menambahkan, pelaku bisa saja melakukan perbuatan itu tanpa penyesalan, sebab ia merasa sudah sering disakiti.
Dari dendam inilah, pelaku melancarkan aksinya.
Melihat tindakan pelaku, lanjut Probowatie, menurutnya pelaku bukan pembunuh profesional.
"Dalam proses tindakan tersebut, pelaku tampak bukan profesional sehingga tidak rapi seperti saat melakukan pengecoran terhadap korban," jelas Probowatie.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Renald Shiftanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.