Marak Pelat Nomor Palsu, Polda Metro Jaya Akan Awasi Pedagang Pembuat Pelat
Karyoto menyebut pelat nomor yang dibuat pedagang seharusnya bersifat sementara untuk mengganti yang rusak atau hilang.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.
David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara ini, penyidik menyita baranh bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.
Baca Juga
Bima yang Dilaporkan Hilang oleh KontraS Ternyata Pedagang Mainan Barongsai, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Keluh Keluarga Aktivis Delpedro dan Syahdan: Sulitnya Akses Besuk di Rutan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satu dari Tiga Orang Hilang Pascademo di Jakarta Ditemukan di Malang Jawa Timur |
![]() |
---|
70 Tahun Polisi Lalu Lintas: Dari Verkeerspolitie Hingga ke Garda Keselamatan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.