Minggu, 5 Oktober 2025

Marak Pelat Nomor Palsu, Polda Metro Jaya Akan Awasi Pedagang Pembuat Pelat

Karyoto menyebut pelat nomor yang dibuat pedagang seharusnya bersifat sementara untuk mengganti yang rusak atau hilang.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolda Metro Irjen Karyoto. 

Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.

David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik menyita baranh bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved