Selasa, 30 September 2025

RUU Kesehatan

Anggota DPR Vita Ervina Minta Pasal yang Samakan Tembakau dengan Narkotika di RUU Kesehatan Dihapus

Vita Ervina, anggota Komisi IV DPR RI mengatakan menyamakan tembakau dan narkotika dalam satu definisi kelompok zat adiktif itu terlalu berlebihan.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM/ARIF TIO BUQI
Tembakau yang telah dirajang dijemur oleh petani di lereng Gunung Sumbing tepatnya di Dusun Ledoksari, Tlogomulyo Temanggung, Jumat (30/9/2022). 

Tembakau memberikan konstribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional.

Baca juga: Deretan Manfaat RUU Kesehatan yang Ditawarkan Pemerintah kepada Dokter dan Nakes

Penerimaan APBN dari cukai rokok pada tahun 2023 mencapai 218 triliun rupiah.

Jika ditambah dengan pajak tembakau bisa mencapai 280 triliun. Tapi nasib kesejahteran petani dan buruh tembakau masih memprihatinkan.

Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jateng VI yang berada di daerah sentra penghasil tanaman tembakau yaitu Temanggung, Wonosobo dan Magelang, dirinya berharap RUU Kesehatan yang disusun tidak menimbulkan kerugian bagi ekosistem industri hasil tembakau dan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan aspek kesejahteraan ekonomi masyarakat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved