RUU Kesehatan
Anggota DPR Vita Ervina Minta Pasal yang Samakan Tembakau dengan Narkotika di RUU Kesehatan Dihapus
Vita Ervina, anggota Komisi IV DPR RI mengatakan menyamakan tembakau dan narkotika dalam satu definisi kelompok zat adiktif itu terlalu berlebihan.
Tembakau memberikan konstribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional.
Baca juga: Deretan Manfaat RUU Kesehatan yang Ditawarkan Pemerintah kepada Dokter dan Nakes
Penerimaan APBN dari cukai rokok pada tahun 2023 mencapai 218 triliun rupiah.
Jika ditambah dengan pajak tembakau bisa mencapai 280 triliun. Tapi nasib kesejahteran petani dan buruh tembakau masih memprihatinkan.
Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jateng VI yang berada di daerah sentra penghasil tanaman tembakau yaitu Temanggung, Wonosobo dan Magelang, dirinya berharap RUU Kesehatan yang disusun tidak menimbulkan kerugian bagi ekosistem industri hasil tembakau dan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan aspek kesejahteraan ekonomi masyarakat. (*)
Sumber: TribunSolo.com
RUU Kesehatan
Kementerian Kesehatan Ajak IDI Sosialisasikan UU Kesehatan |
---|
Pengamat Minta Sosialisasi UU Kesehatan dan Aturan Turunan Dilakukan Terbuka |
---|
UU Kesehatan Disahkan, DPR Hormati Langkah IDI dkk Mengajukan Judicial Review ke MK |
---|
IDI Mengaku Belum Terima Draft Resmi UU Kesehatan yang Disahkan DPR |
---|
Kementerian Kesehatan Kebut Aturan Turunan UU Kesehatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.