Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Lewat Rekaman CCTV, Kuasa Hukum AGH Jelaskan Klaim Soal Merokok Hingga Merekam Penganiayaan David
Tim penasihat hukum AGH merilis sejumlah potongan-potongan rekaman CCTV peristiwa penganiayaan David Ozora.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Tribunnews.com, memang terlihat bahwa AGH merupakan yang pertama menghampiri David Ozora begitu terkapar. Dia tampak duduk di sebelah David.
Namun tak lama setelah itu, dua satpam komplek perumahan terlihat menghampiri mereka. Kemudian disusul oleh N, ibu teman David.
Dalam rekaman CCTV juga terlihat bahwa seorang laki-laki, diduga temannya David berinisial R menyusul sang ibu.
Terlihat laki-laki itu menggenggam ponselnya seolah sedang memvideokan apa yang dilihatnya.
Beberapa saat kemudian dia pergi dari lokasi penganiayaan dan kembali dengan mengendarai sebuah mobil berwarna merah.
David Ozora pun dievakuasi dari lokasi menggunakan mobil tersebut.
Sementara AGH terlihat masih terus duduk di tempat David terkapar.
Tak lama kemudian, dia dan Shane Lukas masuk mobil Rubicon yang telah dinyalakan Mario Dandy.
AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara
Untuk informasi, dalam perkara penganiayaan ini, AGH telah divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Anak dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di LPKA," ujar Hakim Sri Wahyuni dalam persidangan di Ruang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Dalam vonisnya, Hakim meyakini bahwa AG bersalah dengan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Hakim pun menyimpulkan bahwa AG terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.
"Menyatakan anak AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair" ujarnya.
Selain itu, AGH juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp 5.000.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.