Sabtu, 4 Oktober 2025

Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan Cegah Misinformasi Produk Tembakau Alternatif

Produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik menerapkan sistem pemanasan bukan sistem pembakaran.

IMPERIAL COLLEGE
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan belum menyepakati usulan revisi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi kesehatan 

Akvindo pun siap berkerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memberikan edukasi tentang produk tembakau alternatif yang berlandaskan hasil kajian ilmiah.

“Dengan melakukan beberapa langkah di atas, semoga asosiasi konsumen dapat membantu mengedukasi soal produk tembakau alternatif kepada publik,” tegas Paido.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga mengatakan produk tembakau alternatif bisa menjadi pilihan perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok.

Untuk itu, kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait kajian ilmiah produk tersebut perlu ditingkatkan.

“Sosialisasi dan kajian ilmiah tentang produk tembakau alternatif perlu lebih masif. Tak hanya dari asosiasi, pemerintah dan pihak terkait pun perlu terlibat. Upaya ini sangat penting bagi masyarakat yang hendak berhenti dari kebiasaan merokok,” kata Johan. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved