Minggu, 5 Oktober 2025

Kantor MUI Ditembak

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Ternyata Punya Catatan Kriminal, Pernah Dihukum 5 Bulan Penjara

Polisi ungkap pelaku penembakan di Kantor MUI diketahui merupakan seorang residivis yang pernah dihukum selama lima bulan di penjara.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Pelaku penembakan kantor pusat MUI, Mustopa NR, saat dibekuk petugas, Selasa (2/5/2023) (kiri) - Pelaku Penembakan di Kantor MUI Ternyata Pernah Punya Catatan Kriminal, Dihukum 5 Bulan Penjara 

Kini Pelaku Dinyatakan Meninggal Dunia

Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) - Polisi ungkap pelaku penembakan di Kantor MUI diketahui merupakan seorang residivis yang pernah dihukum selama lima bulan di penjara.
Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) - Polisi ungkap pelaku penembakan di Kantor MUI diketahui merupakan seorang residivis yang pernah dihukum selama lima bulan di penjara. (sumber foto: dokumentasi MUI)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan pelaku sempat pingsan saat dibekuk.

Ia kemudian dibawa ke Polsek Menteng, lalu ke Puskesmas Menteng.

Namun, setibanya di Puskesmas Menteng, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

"Tersangka keluar, dikejar dan diamankan. Pada saat proses diamankan, beberapa saat kemudian tersangka ini pingsan, dibawa ke polsek, dari polsek dibawa ke rumah sakit langsung dilarikan ke puskesmas Menteng," katanya.

"Pada saat diperiksa oleh dokter puskesmas, yang bersangkutan (tersangka) dinyatakan meninggal dunia," tutur Karyoto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (2/5/2023).

Tersangka Domisili Lampung

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto - Polisi ungkap pelaku penembakan di Kantor MUI diketahui merupakan seorang residivis yang pernah dihukum selama lima bulan di penjara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto - Polisi ungkap pelaku penembakan di Kantor MUI diketahui merupakan seorang residivis yang pernah dihukum selama lima bulan di penjara. (Tangkapan Layar KOMPAS TV)

Setelah kejadian tersebut hingga pelaku dinyatakan meninggal dunia, pihak kepolisian belum bisa memperoleh profil pelaku.

Namun, pihak kepolisian sudah mengetahui domisili pelaku dari kartu identitas yang ditemukan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelaku penembakan itu diketahui berasal dari Lampung.

"Namun belum bisa kita dapatkan profil yang bersangkutan (tersangka), kami akan berkoordinasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan, untuk sementara dari TKP ditemukan domisili Lampung," ungkapnya.

"Anggota kami akan segera ke Lampung, akan berkoordinasi bagaimana latar belakang tersangka ini," ucap Karyoto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJambi.com/Darwin Sijabat)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved