Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Achiruddin Hasibuan Digeledah, Ini Tanggapan Polda Sumut
Penggeledahan dilakukan menyusul adanya laporan warga yang resah karena menganggap tempat itu digunakan sebagai penyimpanan dan pengoplosan BBM solar.
Pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran ini, jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.
"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
Baca juga: Markas Polres Jeneponto Diserang Orang Tidak Dikenal, Ruangan Rusak Hingga 1 Anggota Kena Tembak
Laporan Warga
Mengutip Tribun-Medan.com, laporan gudang solar ini disampaikan warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Warga merasa resah karena aroma solar menyengat hingga luar gudang.
Bahkan sampai ke pemukiaman warga.
Gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar ini diduga ilegal.
Adapun jarak gudang ini berjarak tidak jauh dari rumah.
Yakni kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani')(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.