KPK Periksa Anggota DPRD DKI Cinta Mega Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang
(KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulo Gebang.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulo Gebang, Rabu (26/4/2023).
Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.
Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.