Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
Ibu Ken Admiral Ungkap Tak Terima Permintaan Maaf, Ayah AH Sempat Datang ke Rumah Luapkan Emosi
Keluarga Ken Admiral mengaku hingga saat ini tidak menerima itikad baik ataupun permintaan maaf dari pelaku penganiayaan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumut yang anaknya jadi tersangka penganiayaan - Keluarga Ken Admiral mengaku hingga saat ini tidak menerima itikad baik ataupun permintaan maaf dari pelaku penganiayaan.
"Yang mana dari LP (laporan) saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan laporan yang dibuat oleh Ken Admiral.
"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan/Edward Gilbert Munthe)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.