Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2023

Separuh Kuota Tiket Kereta Pascalebaran Ludes Terjual

Pemudik pascalebaran tahun ini justru cukup tinggi bahkan di tanggal 25 April 2023 yang diprediksi sebagai puncak arus balik lebaran

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kepala Humas DAOP I Jakarta PT KAI, Eva Chairunnisa 

Berat barang maksimal adalah 20 kilogram dan/ atau volume 100 dm kubik dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Bagasi yang melebihi berat dan/ atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kilogram atau dengan volume 200 dm kubik dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm, diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

"Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp 10.000,00 per kilogram, kelas bisnis Rp 6.000,00 per kilogram dan kelas ekonomi Rp 2.000,00 per kilogram," kata Eva.

Selain itu pelanggan tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya yaitu: barang-barang yang mudah terbakar, senjata api atau senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya, benda atau barang yang berbau menyengat, serta hewan peliharaan.

Selanjutnya pelanggan kereta api yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya.

"Hal ini dimaksudkan agar tidak terlambat dan tertinggal oleh kereta."

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved