Kritik TikTokers Bima Yudho
Kilas Balik Kasus TikTokers Bima Yudho Kritik Lampung, Dilaporkan Polisi, Kini Kasus Dihentikan
Tak hanya itu, kritikan ini juga mendapatkan atensi dari pejabat pemerintah, seperti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Mahfud Md hingga Istana
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," ujar Donny Arief Praptomo, Senin (18/4/2023).
Adapun kata Dajjal yang dikatakan Bima disebut tidak merujuk melecehkan suku, agama, ras, atau golongan.
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras, atau golongan tertentu," ujar Donny.
Laporan itu tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," pungkas Donny.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Linda Nur Dewi R/Danang Triatmojo/Rizki Sandi Saputra/Erik S)(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)(TribunLampung.com/Vincensius Soma Ferrer)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.