Polisi Tembak Polisi
Harapan Ayah Brigadir J soal Sidang Banding Ferdy Sambo Cs
Ferdy Sambo cs mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Hal ini disampaikan Samuel Hutabarat jelang pembacaan putusan banding Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
"Kami dari keluarga secara khusus ayah dan ibu almarhum Joshua sangat berharap kepada majelis hakim Jakarta pusat, menolak sekiranya permohonan banding dari para terdakwa," kata Samuel seperti dikutip dalam tayangan Kompas TV.
Baca juga: Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Aparat Kepolisian Perketat Pengamanan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Pihaknya berkeinginan agar hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memperkuat keputusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya.
"Itulah harapan kami," ucapnya.
Samuel menyakini, dalam putusan di PN Jakarta Selatan tidak ada hal yang meringankan bagi para terdakwa.
Sehingga di Pengadilan Tinggi ini vonis banding bisa ditolak oleh majelis hakim.
Baca juga: Memahami Proses Banding Ferdy Sambo Cs yang Digelar Hari Ini, Apakah Menjatuhkan Hukuman Lebih Berat
"Jauh-jauh hari sebenarnya kami sudah tahu kalau mereka (Sambo cs) mau melakukan banding, tapi silakan itu hak terdakwa (ajukan banding). Namun, di sini kiranya hakim (Pengadilan Tinggi) dapat memperkuat putusan PN Jakarta Selatan," harap Samuel.
Sebelumnya Ferdy Sambo cs mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri itu.
Kemudian Putri Candrawathi 20 tahun penjara.
Ricky Rizal 13 tahun penjara serta Kuat ma'ruf 15 tahun penjara.
Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.