Pemilu 2024
Cara Kapolri Cegah Polarisasi Jika Muncul Politik Identitas di Pemilu 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap cara mencegah polarisasi akibat politik identitas di Pemilu 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap cara mencegah polarisasi akibat politik identitas di Pemilu 2024.
Eks Kabareskrim Polri itu menyebut polarisasi menjadi tantangan bagi Korps Bhayangkara.
Demikian disampaikan oleh Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
"Tantangan (pemilu) potensi kelelahan akibat waktu pelaksanaan yang serentak, terhambatnya pengiriman logistik pemilu ke lokasi pemungutan, bahkan akan juga mungkin terjadi polarisasi akibat politik identitas," ujar Kapolri.
Baca juga: Apresiasi Putusan PT DKI, Komisi II DPR: Mari Kawal Tahapan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Sigit menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah polarisasi akibat politik identitas di Pemilu 2024.
Diantaranya, Polri kini mendirikan 12 rumah kebangsaan untuk mencegah perpecahan.
"Polri juga mendorong penguatan persatuan dan kesatuan dengan mendirikan 12 rumah kebangsaan. Ini yang terus kita kembangkan untuk menjadi cooling system dan sebagai mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi di tengah masyarakat," ungkap Sigit.
Untuk kesiapan pengamanan Pemilu, imbuh Sigit, Polri telah menyiapkan personel Brimob yang tergabung dalam pasukan reaksi cepat.
Nantinya, pasukan itu bakal disebar dalam 7 zonasi di seluruh wilayah Indonesia.
"Pasukan Brimob Polri akan dibagi ke dalam 7 zonasi di seluruh wilayah Indonesia. Dimana pasukan di masing masing zonasi akan saling membackup dalam rangka mengamankan pemilu dan pemilihan serentak 2024," jelasnya.
Tak hanya itu, Polri juga telah kerja sama melalui perpanjangan nota kesepahaman dengan KPU dan Bawaslu.
Kerja sama ini akan menjadi landasan hukum sinergitas dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas serta berintegritas.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.