Sri Mulyani Ungkap Skandal Kasus Ekspor-Impor Emas Senilai Rp189 Triliun, PT X Didenda Rp500 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan tindak lanjut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang ditangani Direktorat Jenderal Bea Cu
Kemudian pada 13 Oktober 2020 dengan mempertimbangkan hasil penyidikan dan proses peradilan dan masih perlunya pendalaman bersama untuk membuktikan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan maka selanjutnya secara paralel diperlukan optimalisasi tindak lanjut dari sisi aspek pajaknya.
"Dari situ kemudian PPATK menyampaikan surat ke Direktorat Jenderal Pajak berisi analisa dari beberapa perusahaan yang terkait dengan SR-205 Rp187 triliun tadi," kata dia.
"Oleh Pajak, surat dan informasi PPATK dilakukan tindak lanjut dan dari informasi itu kami mendapatkan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp20,31 miliar," sambung dia.
Dengan demikian, kata dia, PPATK dan Kemenkeu dan di bawah Koordinasi Komite TPPU akan terus melakukan koordinasi lanjutan untuk melakukan pendalaman terkait surat SR-205 menyangkut Rp187.
Terutama, lanjut dia, menyangkut hasil dari proses hukum yang sudah dilakukan dan data-data serta hasil analisa dari bidang Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga: VIDEO Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun: Komite TPPU Mulai dari Kasus Terkait Impor Emas
"Untuk kredibel, untuk meyakinkan masyarakat bahwa kita melakukan terus secara transparan, akuntabel, Komite TPPU, Pak Menko akan melakukan oversight. Kami akan sangat senang untuk diawasi dan untuk meyakinkan bahwa hak negara dari sisi penerimaan bisa kita amankan," kata dia.
"Dan tindak pencucian uang apabila memang ada tindak pidana asal juga akan terus dilakukan penanganannya," sambung dia.
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati
TPPU
Direktorat Jenderal Bea Cukai
ekspor impor
Bandara Soekarno-Hatta
Dukung Reshuffle Prabowo, Tani Merdeka Berharap Stimulus Rp 200 Triliun Bisa Segera Dinikmati Petani |
![]() |
---|
Cerita Seskab Letkol Teddy Kirim Surat dari Prabowo ke Budi Gunawan Hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Pengamat Apresiasi Menkeu Purbaya Guyur Rp200 Triliun ke 6 Bank, Tapi Ingatkan Jangan Jor-joran |
![]() |
---|
Bisnis Tersendat Regulasi? Pemerintah Bentuk Tim Khusus Terima Aduan Pengusaha |
![]() |
---|
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.