Mangkir Pemeriksaan, Kabareskrim Perintahkan Anggotanya Tangkap Dito Mahendra
Kabareskrim memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani.
Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.
"Ke pak Dirtipidum ya, ke Pak Djuhandani ya," pungkasnya.
Baca juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).
Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.
"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.
Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.
"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.
Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.
"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," jelasnya.
Harta Kekayaan Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Baru Ternyata Satu Angkatan dengan Listyo Sigit |
![]() |
---|
Mutasi Polri: Komjen Wahyu Widada Jadi Irwasum, Komjen Syahardiantono Isi Posisi Kabareskrim |
![]() |
---|
Sosok Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Sebut Motif Kematian Arya Daru Tak Etis Dipublikasikan |
![]() |
---|
Pajang Video Ulang Tahun Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sebut Dirinya Istri, Kode Sudah Menikah? |
![]() |
---|
Masuk Daftar DPO, Mahasiswa Asal Banten Ega Widy Diburu karena Konten Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.