Bupati Meranti Ditangkap KPK
Kontroversi Bupati Meranti yang Kena OTT KPK: Tolak Gubernur Riau hingga Laporkan Pendahulunya
Berikut deretan kontroversi Muhammad Adil, bupati Meranti yang terkena OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.
Masih dikutip dari Tribun Pekanbaru, pelaporan berawal dari sebuah chat di sebuah grup WhatsApp bernama "Grup Selatpanjang-Pku" pada 13 November 2022 lalu.
Ketika itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Iskandar Budiman mengirim sebuah tautan berita soal perseteruan antara Gubernur Riau, Syamsuar dengan Muhammad Adil.
Adapun pada artikel berita tersebut, Irwan Nasir merupakan narasumber yang dimintai tanggapan.
Kemudian, tautan berita tersebut dikomentari oleh Muhammad Adil.
"Irwan Nasir jgn asal bicara kayak orang hebat aja," komentar Adil terkait tautan tersebut.
Selanjutnya, jelang tengah malam di hari yang sama, Irwan Nasir pun membalas komentar Adil dengan menuding bahwa yang bersangkutan bukanlah ahlinya dalam mengurusi Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Urus aja dulu meranti baru mikir yang lain. Dari dulu dah saya bilang klu bukan ahlinya tunggulah kehancuran," balas Irwan.
"Kamu adil gimana mau ngurus kabupaten, bantuan masjid aja kamu embat, belum lagi bantuan sapi utk masyarakat juga kamu sikat, klu mau dibukak masih banyak kelakuan kamu yg g layak, jadi yg bagus aja lah mimpin meranti, jangan bikin kami orang meranti malu gara gara kamu," sambungnya.
Baca juga: Kini Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Bikin Heboh karena Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan
Balasan terakhir Irwan itulah yang menjadi landasan oleh Muhammad Adil ke polisi.
"Saya selaku kuasa hukum pribadi H Muhammad Adil telah membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan IN mantan Bupati Kepulauan Meranti."
"Klien kami dalam hal ini tidak terima dan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan dia minta ini diproses secara hukum," kata kuasa hukum Muhammad Adil, Al Azhar.
Selain itu, Al Azhar juga mengungkapkan agar laporan ke Irwan diproses terlebih dahulu dan dibuktikan di pengadilan di luar tuduhan tersebut benar atau tidak.
"Klien kami merasa tuduhan itu tidak benar sama sekali, untuk itu apa yang dituduhkan bisa dibuktikan di pengadilan. Yang jelas laporan kami ini ditindaklanjuti dulu dan kami juga minta penyidik bisa bekerja profesional," ujarnya.
Terpisah, Irwan Nasir mengaku siap untuk membuktikan tudingan yang dilontarkan kepada Muhammad Adil tersebut.
"Kalau itu aku tunggu. Jadi kalau itu betul dilaporkan, aku malah minta itu ditindaklanjuti, karena kasus itu sudah pernah dilaporkan dan itu sudah bergulir."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.