Jumat, 3 Oktober 2025

Dukun Sadis di Banjarnegara

6 Jasad Korban Dukun Sadis Pengganda Uang Banjarnegara Teridentifikasi: Mayoritas Warga Lampung

Korban tewas kasus pembunuhan dukun sadis pengganda uang di Banjarnegara kini beberapa telah teridentifikasi, ada warga Sukabumi hingga Lampung.

Editor: Sri Juliati
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
TH alias Mbah Slamet (45) pelaku pembunuhan sadis di Banjarnegara, Jawa Tengah, dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang (kiri). Proses evakuasi jenazah korban Mbah Slamet (kanan). 

Bahkan, Mbah Slamet juga jarang bergaul dengan warga.

Dilansir TribunMuria.com, Mahbudiono mengatakan soal profesi atau pekerjaan yang dilakoni Mbah Slamet tidak jelas.

Namun, ia akhirnya mengetahui soal Mbah Slamet yang dikenal sebagai dukun pengganda uang saat ada seorang korban warga asal Palembang yang membeberkan hal tersebut.

"Sempat ada yang datang menemui saya, ia warga Palembang bilang ketemu Mbah Slamet ingin menemui keluarganya," jelasnya, Senin.

Sementara, soal ladang yang digunakan sebagai tempat penguburan korban, kata Mahbudiono, adalah milik orang tua Mbah Slamet.

"Saya tahu ada satu mayat saja merinding apalagi ini banyak sekali. Masyarakat juga resah dengan adanya kejadian seperti ini," katanya.

Diketahui, rumah Mbah Slamet berada di lokasi pinggiran bersebelahan dengan sungai dan berjauhan dengan tetangga lainnya.

Karena itu, menurut Mahbudiono, lantaran faktor tersebut Mbah Slamet cuek.

Proses evakuasi 10 jasad korban pembunuhan yang dilakukan oleh Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). Dok Polda Jawa Tengah
Proses evakuasi 10 jasad korban pembunuhan yang dilakukan oleh Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). Dok Polda Jawa Tengah (Dok Polda Jawa Tengah)

"Karena jauh dari warga yang lain artinya orang-orang juga cuek," ungkapnya.

Residivis

Mbah Slamet rupanya pernah terlibat aksi kriminal sebelumnya, bahkan dirinya merupakan seorang residivis.

TH rupanya pernah terjerat kasus peredaran uang palsu yang diungkap Polres Pekalongan, 2019 lalu.

Saat itu, Petugas kepolisian dari Polres Pekalongan menyita 1.491 lembar uang palsu (upal), mengutip TribunBanyumas.com.

Ribuan uang pecahan Rp 100 ribu tersebut disita dari 3 pelaku, asal Kabupaten Wonosobo, Banyumas, dan Banjarnegara.

TH alias Mbah Slamet saat itu dibekuk bersama dua orang pelaku lainnya yakni Aziz (32) warga Kabupaten Wonosobo dan Ahmad Murtadi (49).

Ketiganya dibekuk petugas saat bertransaksi di sebuah minimarket di Kelurahan Gumawang Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJateng.com/iwan Arifianto) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati) (Wartakotalive.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved