Anas Urbaningrum Bebas
Perjalanan Kasus Korupsi Anas Urbaningrum, Dinyatakan Akan Bebas pada 10 April 2023
Simak perjalanan kasus terpidana korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum yang dikabarkan akan segera bebas 10 April 2023 mendatang.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perjalanan kasus terpidana korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Anas Urbaningrum yang dikabarkan akan segera bebas 10 April 2023 ini.
Sebelumnya, diketahui bahwa Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek Hambalang tersebut pada 2013 silam.
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad dalam keterangannya mengatakan Anas akan dibebaskan pada 10 April 2023 mendatang.
"Pada hari Senin tanggal 10 April 2023 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 H, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas."
"Sahabat-sahabat Anas dari berbagai latar belakang, berbagai elemen yang tersebar di seluruh Indonesia, akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama Lapas Suka Miskin, Bandung," ujarnya Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Anak Buah AHY: Yang Nangkap Anas Urbaningrum KPK, Bukan Demokrat
Lantas bagaimanakah dengan perjalanan kasus Anas Urbaningrum dari ditetapkan sebagai tersangka hingga segera bebas pada April ini?
Berikut perjalanan kasus Anas Urbaningrum:
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Hambalang

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang pada 22 Februari 2013.
Dalam surat dakwaan, Anas disebut menerima Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang untuk membantu pencalonannya sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Kemudian, karena hal tersebut, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Anas pun selanjutnya ditahan di rutan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK pada 10 Januari 2014.
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Anas Urbaningrum
Pada 2015, Mahkamah Agung (MA) diketahui menolak kasasi dari Anas Urbaningrum.
MA justru memperberat vonis Anas dari kurungan penjara tujuh tahun menjadi 14 tahun.
Selain itu, MA juga mengabulkan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta vonis Anas diperberat dengan pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan politik.
Hukuman Anas Urbaningrum Dipotong Jadi 8 Tahun
Kemudian, lantaran hukumannya menjadi diperberat, Anas mengajukan putusan kembali (PK) kepada MA pada 2018 lalu.
MA pun akhirnya menyetujui PK tersebut dan memotong hukuman penjara Anas sebanyak enam tahun.
Lalu, MA memutuskan masa hukuman penjara Anas menjadi hanya delapan tahun.
Anas Urbaningrum Segera Bebas pada April 2023

Diketahui bahwa Anas Urbaningrum akan dibebaskan dalam waktu dekat ini sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 2013 silam.
Hal tersebut disampaikan oleh rekan Anas Urbaningrum, yakni Gede Pasek Suardika.
"April (tahun) ini, Bulan April, Masih menunggu surat resmi dari Dirjen Pas," kata Gede Pasek Suardika saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Namun, Pasek Suardika belum dapat memastikan kapan pastinya tanggal dibebaskannya Anas Urbaningrum tersebut.
Dirinya hanya memperkirakan bahwa kebebasan dari Anas Urbaningrum akan terjadi sekitar tanggal 9 hingga 14 April.
"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," kata Pasek Suardika.
Sejumlah Aktivis Rencanakan Menjemput Anas Urbaningrum
Pada hari kebebasannya nanti pada 10 April 2023, dikabarkan ratusan aktivis lintas organisasi akan menjemput Anas Urbaningrum.
Ketum DPP Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura), Oktasari Sabil mengatakan kebebasan Anas jadi kegembiraan bagi teman-temannya di kalangan aktivis.
"Kebebasan Bang Anas Urbaningrum 10 April 2023 yang akan datang menjadikan kegembiraan bagi adik-adiknya," kata Oktasari dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Aksi penjemputan bersama Anas akan dilakukan oleh sejumlah organisasi, antara lain Gemura, PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, hingga Pemuda Anti Kriminalisasi.
"Sosok mentor, kakak, guru bahkan kita mengetahui Bang Anas adalah tokoh nasional panutan bagi teman-teman aktivis," ungkapnya.
Anas Urbaningrum Tulis Surat Jelang Bebas

Melalui akun Twitter pribadinya, yakni @anasurbaningrum, ia diwakili adminnya mengunggah postingan surat yang dituliskan oleh Anas menjelang kebebasannya pada 10 April 2023 mendatang.
Berikut kalimat yang disertakan dalam mengunggah surat tersebut:
“Tentang “rasa waktu” jelang merdeka dan percaya pada skenario Allah”. Dititipkan lewat sahabat yg berkunjung hari ini. *admin
Profil Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum lahir di Blitar, Jawa Timur pada 15 Juli 1969.
Anas Urbaningrum terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrat, ia merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat.
Sebelumnya, kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa.
Anas bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.
Sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar, saat itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998.
Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.
Kemudian ia melanjutkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Anas diketahui merupakan lulusan dari Universitas Airlangga, Surabaya Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan lulus pada 1992.
Kemudian, dirinya melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.
Karier Politik
- Anggota Tim Seleksi Parpol Peserta pemilu 1999 (Tim 11) pada 1999.
- Anggota Tim Revisi Paket Undang Undang Politik (Tim 7) pada 1998.
- Ketua Umum PB HMI Periode 1997-1999
- Anggota KPU Periode 2001-2005
- Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik
- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan Pemilu 2004
- Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah Partai Demokrat pada 2005
- Ketua Yayasan Wakaf Paramadina, 2006-sekarang
- Anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII pada 2009
- Pimpinan Kolektif Nasional KAHMI pada 2009
- Ketua Umum Fraksi Partai Deokrat di DPR RI 2009-2014
- Ketua umum Partai Demokrat dari 23 Mei 2010-2015
Penghargaan
- Bintang Jasa Utama dari Presiden RI, 1999.
- Man of the Year 2010 dengan predikat Guard of Integrity.
(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo/Theresia Felisiani) (Tribunnewswiki.com/SO)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.