Polisi Terlibat Narkoba
Kliennya Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik hingga Urut Kening
Beda respons Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya Hotman Paris mendengar jaksa menuntut jenderal bintang dua itu dengan hukuman mati atas perkara narkoba
Kemudian dia mengambil tasnya dan bergegas keluar ruang sidang, didampingi beberapa jaksa.
Untuk informasi, dalam tuntutan mati bagi Teddy, jaksa tak mempertimbangkan satu hal pun untuk meringankan.
"Hal-hal yang meringankan: tidak ada," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Sementara yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan delapan hal dalam tuntutan Teddy Minahasa.
Pertama, Teddy dianggap turut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Kedua, Teddy mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba karena merupakan aparat penegak hukum.
"Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika," kata jaksa penuntut umum.
Ketiga, perbuatan Teddy dianggap merusak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, khususnya Polri.

Keempat, Teddy dianggap telah merusak nama baik Polri.
Kelima, selama proses pemeriksaan, Teddy tidak mengakui perbuatannya.
Keenam, Teddy cenderung menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.
Ketujuh, sebagai Kapolda Teddy dianggap mengkhianati perintah presiden dalam menegakkan hukum dan pemberantasan narkoba.
Kedelapan, Teddy dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Hotman Paris Naik Tensi Dengar Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Pengacara kondang Hotman Paris mengaku naik tensi mendengar tuntutan mati bagi kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.