IPW dan Wamenkumham Saling Lapor
Ketua IPW Kenyang Dilaporkan Balik karena Kritis, Anggap Bagian dari Risiko Jalani Peran di Dunia
Sugeng sebut laporan balik yang ditujukan kepadanya adalah konsekuensi dari seorang pimpinan LSM yang mengkritisi kinerja aparat penegak hukum
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku dilaporkan balik oleh pihak yang ia laporkan atau kritisi merupakan perkara biasa bagi dirinya.
Menurut Sugeng laporan balik yang ditujukan kepadanya adalah sebuah konsekuensi dari seorang pimpinan LSM yang mengkritisi kinerja aparat penegak hukum.
Kata dia, dirinya pernah dilaporkan balik oleh pihak Ferdy Sambo ketika memberi opini terlalu kritis, dan teranyar dilaporkan oleh asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarief Hiariej, Yosi Andika dan Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca juga: Profil Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang Dilaporkan Aspri Wamenkumham atas Pencemaran Nama Baik
“Saya siap saja sekarang dilaporkan. Jadi risiko, udah biasa. Kalau terjadi bagaimana? Harus saya jalani, ini lah hidup,” kata Sugeng saat berbincang dalam podcast Tribun Network bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023) malam.
Sehingga kata Sugeng, kunci untuk hidup tidak stres adalah menganggap hidup yang kita jalani saat ini sebagai lakon atau peran di dunia.
“Jadi kalau hidup supaya tidak stres, hiduplah anggap jalani lakon yang terjadi pada dirimu, jadi nikmati,” ungkap dia.
IPW dan Wamenkumham Saling Lapor
Ketua IPW Nilai Dirinya Korban Kriminalisasi dari Kasus Wamenkumham |
---|
Aspri Wamenkumham Akui Terima Transfer Uang Rp 7 Miliar, Klaim Pembayaran Fee Lawyer |
---|
Lewat LPSK Kuasa Hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Minta Presiden Non-Aktifkan Wamenkumham Eddy Hiariej |
---|
Bareskrim Didesak Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham |
---|
Kuasa Hukum Minta Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.