Transaksi Keuangan Mencurigakan
Dihujani Interupsi Karena Sri Mulyani Tak Hadir, Mahfud MD: Di Undangan Tidak Ada Menteri Keuangan
Mahfud MD menanggapi interupsi soal ketidak hadiran Sri Mulyani dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI bahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) Mahfud MD menanggapi interupsi dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Awalnya sejumlah anggota DPR tersebut mempertanyakan kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelum masuk ke substansi penjelasannya, Mahfud kemudian menjelaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dengan mengoptimalkan koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antar kementerian dan lembaga negara.
Karenanya, sebagai amanat pasal 92 ayat (2) UU 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, kata dia, Presiden membentuk KKNPP TPPU atau Komite TPPU.
Ketua Komite TPPU tersebut, kata dia, adalah ex officio Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Baca juga: Mahfud MD Geram Dicecar DPR Soal Dugaan TPPU Rp349 Triliun: Jangan Main Ancam-ancam!
Wakil Ketua Komite TPPU, lanjut dia, Menko Perekonomian dan Sekretaris Komite TPPU adalah Kepala PPATK.
"Saudara, undangannya kepada saya itu kepada Ketua KKNPP TPPU dan jajaran. Tidak ada sebutan Menteri Keuangan, di undangannya dilihat saja," kata Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
"Bahwa di sini berdebat Menteri Keuangan, itu di sini, tapi suratnya resmi kepada kami dan jajaran. Saya mengajak jajaran ini. Yang ada di sini ini adalah yang di dalam (Komite) TPPU. Jadi mohon dipahami itu," sambung dia.
Baca juga: Mahfud MD Singgung Anggota DPR Galak saat Rapat Tapi di Belakangnya Jadi Makelar Kasus
Diberitakan sebelumnya Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) diwarnai interupsi dari para anggota legislatif.
Rapat yang baru saja digelar itu diwarnai interupsi akibat anggota Komite TPPU sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) tidak hadir.
Anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra Habiburokhman menanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani.
Sebab, dalam rapat itu hanya dihadiri Ketua Komite TPPU sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Merespons Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat tetap dilanjutkan.
Baca juga: Kelakar Pimpinan Komisi III DPR ke Mahfud MD Jelang Rapat: Cocoknya Fit and Proper Test Capres
"Pak Habib Kita paham kita pengen Bu Sri Mulyani hadir tapi nyatanya enggak bisa hadir. Tapi Pak Mahfud di sini ada sebelum kita akan mulai dengan Pak Ketua Komite kita persilakan," kata Sahroni di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Habiburokhman meminta agar perlu dijelaskan alasan Sri Mulyani tak menghadiri undangan Komisi III DPR.
"Mohon maaf ini terkait dengan kepatuhan kita pada tatib (tata tertib) ya, kalau kita sudah menyampaikan undangan harus ada alasan yang jelas tidak hadir," ujarnya.
Senada dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR fraksi PAN, Mulfachri Harahap juga menginterupsi terkait ketidakhadiran Sri Mulyani.
"Inilah forum yang paling tepat bagi dia untuk datang dan mengklarifikasi. Karena ada beberapa hal yang ingin kita konfrontier atas semua hal yang kita pahami terkait dengan soal ini," ucapnya.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menko Polhukam RI Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023).
Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar untuk memperjelas terkait dugaan transaksi mencurigakan agar tidak simpang siur di masyarakat.
"Itu untuk ngabuburit itu akan mengclearin sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut. Kita clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh," ujar Bambang.
Bambang menuturkan bahwa DPR bersama Mahfud juga bakal membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.
"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.