Pilpres 2024
Dua Kali Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Capres Batal Dilakukan, Inikah Penyebabnya
Catatan Tribunnews.com, deklarasi pertama sedianya akan digelar pada 10 November 2022 atau bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang disepakati ketiga partai.
Diketahui, Koalisi Perubahan itu terdiri dari gabungan partai politik (parpol), yaitu Nasdem, Demokrat dan PKS. Ketiga parpol itu sepakat untuk mengusung Anies di pesta demokrasi nanti.
Andi menjelaskan ketiga parpol itu akan menggelar deklarasi bersama di bulan Ramadan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail ihwal waktu pastinya.
"Dalam bulan Ramadan ini (deklarasi Koalisi Perubahan). Itu yang sudah direncanakan tim kecil dan pimpinan ketiga partai," kata Andi kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Andi menyebut, dalam nota kesepahaman itu telah disepakati kalau ketiga parpol tak akan merecoki urusan cawapres Anies.
"Mengapa? Karena sudah terjadi kesepakatan dalam piagam koalisi. Termasuk siapa cawapresnya," katanya.
Ia mengaku tak mengetahui siapa sosok pendamping Anies nantinya.
"Siapa cawapresnya? Terserah capres Anies Baswedan menentukan dan mendeklarasikannya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman menyampaikan bahwa isi nota kesepahaman Koalisi Perubahan secara umum terkait kesepakatan ketiga partai mendukung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden 2024 mendatang.
"Yang utama 3 partai sepakat dukung Anies Baswedan sebagai capres 2024," ujar Sohibul seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).
Di sisi lain, kata Sohibul, isi nota kesepahaman tersebut berkaitan juga dengan kesepakatan ketiga parpol menyerahkan penunjukan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) kepada Anies Baswedan.
"Iya ada, 3 partai sepakat soal cawapres diserahkan kepada capres," katanya.
Sumber: Kompas.TV/Kompas.com/Tribunnews.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.