Pilpres 2024
Dua Kali Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Capres Batal Dilakukan, Inikah Penyebabnya
Catatan Tribunnews.com, deklarasi pertama sedianya akan digelar pada 10 November 2022 atau bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Mardani lantas mengatakan, oligarki politik merupakan salah satu penyakit demokrasi di Indonesia yang timbul akibat tingginya biaya politik.
Menurutnya, informasi terkait ongkos kontes politik tingkat daerah yang harus dikeluarkan telah banyak beredar.
Anggota Komisi II DPR RI ini menyebutkan, ketika pihaknya menerima bantuan dari oligarki maka kerja-kerja politik akan terganggu.
Ia juga menyebutkan, oligarki kerap bermain di dua kaki dan harus dilawan. Meskipun ia tidak spesifik menyebutkan siapa dan bagaimana oligarki tersebut.
“Oligarki politik ini kadang-kadang dia mainnya dua kaki, ini harus dilawan,” tutur Mardani.
Penyebab Deklarasi Kedua Gagal
Kemarin atau tepatnya pada 22 Maret 2023, koalisi pengusung Anies tersebut kembali mengumumkan agenda deklarasi.
Namun, lagi-lagi rencana tersebut gagal.
Deklarasi batal dilakukan pada 22 Maret karena waktunya terlalu malam dan menjelang hari pertama Ramadhan.
“Kebetulan semalam shalat tarawih malam pertama Ramadhan. Maka, dari segi waktu belum memungkinkan deklarasi piagam koalisi,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didik Mukrianto saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Meski begitu, ketiga parpol mengeklaim tak ada persoalan soliditas yang menyebabkan deklarasi urung dilakukan.
Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengeklaim deklarasi Koalisi Perubahan hanya terganjal masalah teknis.
“Secara teknis kemalaman. Nanti malah ada kesan seolah-olah buru-buru, padahal tidak ada yang diburu-buru,” ucap dia.
Dipastikan di Bulan Ramadan
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, Koalisi Perubahan sudah sepakat soal cawapres diserahkan kepada bakal capres Anies Baswedan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.