Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Dari Balik Jeruji, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Surat untuk Putra Bungsu yang Ulang Tahun

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menulis sepucuk surat untuk putra bungsu mereka yang berulang tahun ke-2 pada Kamis (23/3/2023).

Tangkap layar Instagram Trisha
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menulis sepucuk surat untuk putra bungsu mereka yang berulang tahun ke-2 pada Kamis (23/3/2023). 

TRIBUNNEWS.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kompak menulis surat untuk putra bungsu mereka, A, Kamis (23/3/2023).

Surat itu ditujukan sebagai pengganti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tak bisa hadir di ulang tahun A pada Kamis kemarin.

Lewat akun Instagramnya, putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica, membagikan isi surat dari ayah dan ibunya untuk sang adik.

Di dalam suratnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama menuliskan tempat mereka ditahan saat ini, Rutan Mako Brimob dan Rutan Kejaksaan Agung Jakarta.

Mereka juga meminta maaf pada sang putra bungsu karena tak bisa hadir di hari istimewanya.

Di akhir surat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengutip satu ayat Alkitab sebagai penguat A.

Baca juga: Kapolri Disebut Tidak Ingin Kasus Ferdy Sambo Terulang Pada Kasus Teddy Minahasa

Dikutip Tribunnews.com, berikut ini isi lengkap surat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk putra bungsu mereka:

Ferdy Sambo

Surat yang ditulis Ferdy Sambo untuk putra bungsunya, Kamis (23/3/2023) (kiri). Foto Ferdy Sambo bersama putra bungsunya, A (kanan).
Surat yang ditulis Ferdy Sambo untuk putra bungsunya, Kamis (23/3/2023) (kiri). Foto Ferdy Sambo bersama putra bungsunya, A (kanan). (Tangkap layar Instagram Trisha)

Rutan Mako Brimob, 23 Maret 2023

Selember kertas putih ini Papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra Papa tersayang, Mas A, di hari ulang tahun yang ke-2.

Kelak di saat Mas A dapat membaca dan memahami isi tulisan ini, akan mengerti betapa besar cinta dan sayang Papa kepada Mas A.

Papa kangen, Mas.
Sangat kangen.
Maafkan Papa, Mas. Papa tidak bisa hadir di setiap hari pertumbuhan Mas A, terlebih di hari spesial ini.

Papa sangat sedih dengan keadaan ini, namun harus kita lalui. Karena Papa yakiin Tuhan menyediakan jalan kehidupan bagi kita sesuai dengan rancangan dan rencana-Nya.

Mas A adalah berkat Tuhan yang sangat luar biasa dipercayakan Tuhan kepada Papa, Mama, Mbak Trisha, Mas Brata, dan Mbak Datia.

Mas A tersayang, hari usia Mas A bertambah satu tahun, Papa ucapkan, selamat ulang tahun yang ke-2.

Di balik jeruji besi Rutan Mako Brimob ini, Papa doakan semoga Tuhan selalu memberikan Mas A panjang umur, sehat, berkat, sukacita, kedamaian, dan perlindungan.

Selalu mengandalkan Tuhan dan jangan pernah ragu, karena semua yang terbaik telah disiapkan Tuhan bagi masa depan yang cerah, dahsyat, dan luar biasa. Amin.

Mas A tersayang, meskipun Papa dan mama tidak di samping Mas, tapi Doa, cinta kasih, dan sayang Papa Mama akan selalu hadir di sepanjang hidup Mas A.

Yakinlah Tuhan Yesus akan selalu menyertai Mas A sebagaimana ditulis dalam kitab 1 Tesalumika 5:28, "Kasih karunia Yesus Kristus, Tuhan Kita, menyertai kamu?

Sun sayang dari Papa Ferdy Sambo

Baca juga: Daftar Vonis Ferdy Sambo cs: Bharada E Paling Ringan, Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Putri Candrawathi

Surat yang ditulis Putri Candrawathi untuk putra bungsunya, Kamis (23/3/2023) (kiri). Momen Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bercanda dengan putra bungsunya, A (kanan).
Surat yang ditulis Putri Candrawathi untuk putra bungsunya, Kamis (23/3/2023) (kiri). Momen Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bercanda dengan putra bungsunya, A (kanan). (Tangkap layar Instagram Trisha)

23 Maret 2023, Rutan Kejagung Jakarta

Anakku Mas A tersayang,
Selamat ulang tahun ke-2.

Mama mohon maaf ya, Nak. Mas A ulang tahun tanpa kehadiran Mama.

Mas A adalah karunia terbesar dari Tuhan yang telah diberikan kepada Mama.

Mama selalu berdoa agar Mas A selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas A dan kelak Mas A akan menjadi anak hebat yang tangguh dan membanggakan Mama.

Mas A harus selalu andalkan Tuhan dalam hidup, Mas.

Maafkan Mama ya sayang, maafkan Mama tidak bisa menemani dan menjaga, Mas. Mama sangat sayang Mas A.

Mas A adalah matahari Mama, penerang dan karunia terindah dalam hidup Mama.

I love you Mas A, maafkan Mama ya anakku sayang.

Doa terbaik Mama selalu Mama panjatkan agar Mama bisa kembali dan memeluk Mas kembali di sepanjang hidup, Mas.

Mama rindu Mas A.

Selamat ulang tahun anakku sayang.
Tuhan Yesus melindungi dan memberkati Mas A.

Mazmur 91:11, "Sebab malaikat-malaikat-Nya akan diperintahkan-Nya kepadamu untuk menjaga engkau di segala jalanmu."

Peluk cium sayang selalu, Mama.

Baca juga: Solidaritas Keluarga Besar Sulsel Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo

Putusan Banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijatuhi vonis yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tapi sama-sama lebih berat dari tuntutan jaksa.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijatuhi vonis yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tapi sama-sama lebih berat dari tuntutan jaksa. (Tribunnews.com/Jeprima-WartaKota/Yulianto)

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada pertengahan Februari 2023.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi hukuman 20 tahun penjara.

Keduanya sama-sama dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana.

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo, mengungkapkan pihaknya akan membacakan putusan berkas banding untuk Terdakwa kasus Brigadir J pada 12 April 2023 mendatang.

Binsar mengatakan, sidang pembacaan putusan banding akan digelar secara terbuka untuk umum.

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Binsar, Rabu (8/3/2023).

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, putusan banding untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga akan diputuskan di hari yang sama.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved