UU Cipta Kerja
Breaking News: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang pada sidang paripurna yang digelar, Selasa (21/3/2023).
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Suci BangunDS
YouTube TV Parlemen
DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna IV di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (21/3/2023).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan terbitnya Perppu menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja yang diputuskan oleh MK.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Perppu Cipta Kerja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.