Rekening Pejabat Pajak
Pimpinan DPR Soal Batalnya Rapat Komisi III dengan Menkopolhukam: Hanya Mencocokkan Waktu Saja
batalnya rapat Komisi III dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 T
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menjelaskan soal batalnya rapat Komisi III dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan.
Sedianya, rapat tersebut digelar pada hari ini Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, hal tersebut hanya tinggal mencocokkan waktu saja.
"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ada pun, rapat Komisi III DPR dengan Kepala PPATK akan digelar Selasa (21/3/2023) esok.
Sementara, pada Jumat (24/3/2023) giliran Mahfud MD dijadwalkan akan memberikan keterangan di Komisi III DPR.
"Sedangkan Rabu kami kita terpentok dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama," pungkas Dasco.
Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dipastikan batal.
Sebelumnya, berdasarkan agenda yang diterima, rapat itu seharusnya berlangsung pada hari ini, Senin (20/3/2023), membahas dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan.
"Jadi suratnya itu masih diajukan ke pimpinan, dari pimpinan DPR belum turun suratnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (20/3/2023).
Sahroni mengungkapkan, rapat kerja dengan Mahfud MD dilakukan usai Menko Polhukam itu selesai mendampingi agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua.
Baca juga: Batal Hari Ini, Rapat Komisi III dengan Mahfud MD Soal Transaksi Rp 300 T Direncanakan Jumat ini
Politikus Partai Nasdem itu menyebut, rencananya rapat tersebut dilangsungkan pada Jumat pekan ini.
"(Rapat dengan) pak Mahfud rencananya Jumat ini," tandasnya.
Rekening Pejabat Pajak
Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun, Komite TPPU Mulai Dari Kasus Terkait Impor Emas di Bea Cukai |
---|
Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas |
---|
KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dan 68 Buah Tas Mewah dari Rafel Alun Setelah Ditetapkan Tersangka |
---|
KPK Ungkap Modus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo |
---|
Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka, Akankah Langsung Ditahan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.