Permenaker No 5 Tahun 2023
Tolak Permenaker 5/2023, Serikat Buruh Akan Ajukan Perlawanan Hukum ke PTUN dan MA
Said Iqbal mengatakan, langkah hukum pertama adalah mengajukan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan Permenaker tersebut
Alasan terbitnya aturan itu menurut Menaker adalah bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja serta berupaya memberikan keberlangsungan usaha.
Terbitnya permenaker tersebut sontak menuai respons dari pekerja/buruh dan pengusaha.
Said Iqbal bilang, apabila nilai penyesuaian tersebut di bawah upah minimum, maka hal ini merupakan tindak pidana kejahatan.
"Saya ingatkan, Permenaker ini melanggar undang-undang dan peraturan pemerintah yang telah ditandatangani Presiden. Di mana kebijakan Presiden hanya ada upah minimum. Kenapa Menaker membuat Permenaker yang isinya bertentangan dengan peraturan di atasnya?" ucapnya.
Permenaker No 5 Tahun 2023
Soal Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, Partai Buruh Sebut Menaker Telah Melawan Presiden Jokowi |
---|
500 Buruh Bakal Demo Kemenaker Hari Ini, Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 |
---|
Hari Selasa, Organisasi Serikat Buruh Bakal Gelar Aksi Tolak Permenaker 5/2023 |
---|
Soal Permenaker 5/2023, KSPI Sebut Menteri Ketenagakerjaan Sedang Melawan Presiden |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.