Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Kejaksaan Agung akan Ajukan Kasasi soal Vonis Bebas Dua Polisi dalam Perkara Tragedi Kanjuruhan

Kejaksaan Agung RI memastikan jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan kasasi dalam perkara tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

SURYA/PURWANTO
Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi solidaritas di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (18/12/2022). Kini Kejagung akan ajukan kasasi setelah dua polisi dalam kasus tragedi Kanjuruhan divonis bebas oleh hakim PN Surabaya. 

Artinya, kata majelis hakim, yang bersangkutan tidak memerintahkan jajarannya menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Ketika gas air mata ditembakkan ke area gawang sebelah utara, asapnya pun mengarah ke sisi lapangan sebelah selatan dan tidak menuju area tribun penonton.

Sehingga, menurut Hakim, unsur kealpaan terdakwa sebagaimana dakwaan kumulatif jaksa, yakni Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) dan Pasal 360 ayat (2) KUHP, tidak terbukti.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved