Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Akhirnya Akui Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti dengan Tawas

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa akui perintahkan Dody untuk ganti Barbuk sabu menjadi tawas, pada persidangan, Kamis (16/3/2023).

Editor: Daryono
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). 

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.

Kemudian, Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan untuk menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.

Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.

Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.

Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke mantan Kapolsek Kalibaru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.

Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.

Teddy Minahasa sebut Tidak Kenal Nama Linda, Tapi Hanya Tahu Nama Anita

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menyebutkan bahwa ia sejak awal tidak mengenal nama Linda yang ia kenal yakni Anita.

Adapun hal itu disampaikan Teddy Minahasa menjawab pertanyaan dari hakim di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

"Itu nomor Anita yang ada di HP saudara itu atas nama siapa?" tanya Majelis Hakim di persidangan.

 "Saya beri nama Anita Cepu," jawab Teddy Minahasa.

"Maksudnya apa itu?" tanya hakim.

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan).
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). (Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv)

"Cepu itu kalau dalam kebiasaan Polri adalah informan," jawab Teddy Minahasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved