Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Polisi Dalami Motif Mario Dandy Pamer Rekaman Video Penganiayaan David ke 3 Orang, Siapa Sosoknya?

Mario Dandy Satrio (20), sempat mengirimkan video penganiayaan Crytalino David Ozora (17) yang tersimpan di handphonenya ke tiga orang.

Penulis: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima 

Amanda sebelumnya disebut sebagai pembisik Mario Dandy terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tribunnews/Abdi/TribunJakarta/Annas)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved