Senin, 6 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sosok Amanda alias APA, Disebut 'Pembisik' Mario Dandy, Kini Laporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya

Inilah sosok Amanda (APA) yang namanya ikut terseret dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, yakni David, disebut sebagai 'pembisik' Dandy.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) (kiri), sosok wanita yang disebut sebagai 'pembisik' ke Mario Dandy Satrio (20) sehingga terjadi penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). 

Jadi Sorotan, Disebut 'Pembisik' Mario Dandy

APA disebut menjadi sosok 'pembisik' Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap David.

APA dikabarkan merupakan orang yang memberitahu Mario soal dugaan perlakuan tak baik David kepada AG.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, pun membantah hal tersebut dan menyebut kliennya bahkan tak mengenal sosok AG.

"Kalau sama David dia tahu, tapi kalau sama AG kami nyatakan tidak tahu, boro-boro kenal," kata Enita, Kamis (16/3/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Anastasia Pretya Amanda atau APA (Kiri) dan Mario Dandy Satriyo (Kanan).
Anastasia Pretya Amanda atau APA (Kiri) dan Mario Dandy Satriyo (Kanan). (Kolase Tribunnews)

Anita juga mengatakan, kliennya tak berkomunikasi dengan Mario Dandy terkait perbuatan David pada AG, seperti yang ramai diberitakan.

Disebutkan, APA tidak menjalin komunikasi lantaran kesibukan kuliah.

"Jadi bukti yang memperkuat bahwa tidak ada pembicaraan antara Dandy dengan Amanda memang tidak ada komunikasi, kan Amanda ini kuliah," kata Anita.

Amanda Laporkan Mantannya, Dandy ke Polda Metro Jaya

APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satrio, dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu, teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP (Laporan Polisi) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Enita mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.

"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.

Baca juga: Kuasa Hukum Amanda Akui Kliennya Sempat Bertemu Mario Tapi Bantah Jadi Sosok Pembisik

Lebih lanjut, Enita menyebut, saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved