Kamis, 2 Oktober 2025

Anwar Usman Diminta Tidak Ikut Menyidangkan Perkara Jika Berkaitan Kepentingan Presiden Jokowi

Mahkamah Konstitusi (MK) perlu membuat mekanisme khusus jika nantinya berperkara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Konstitusi, Anwar Usman menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 melalui mekanisme voting yang diikuti sembilan hakim konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) perlu membuat mekanisme khusus jika nantinya berperkara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Hal ini menyusul terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai mekanisme khusus ini untuk menghindari konflik kepentingan antara Presiden Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman.

“Harus juga dibuat mekanisme. Misalnya jika ada perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan Presiden maka Pak Anwar Usman tidak ikut menyidangkan perkara tersebut,” kata

Baca juga: Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Status Anwar Usman Sebagai Ipar Presiden Rentan Konflik Kepentingan

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas ini menilai hal itu untuk mencegah kekhawatiran publik sekaligus memastikan independensi mahkamah dalam menjalankan kewenangannya.

“Itu akan lebih bagus ya untuk Pak Anwar sendiri dan Mahkamah Konstitusi,” ucap Feri.

Sebelumnya, Feri Amsari menyoroti terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pak Anwar Usman merupakan ipar Presiden, sehingga konflik kepentingannya akan sangat tinggi ketika menjalankan kewenangan,” kata Feri saat dihubungi, Rabu (15/3/2023).

Di sisi lain, ia pun menyoroti kandidat Ketua MK lainnya yakni hakim konstitusi Arief Hidayat.

Menurutnya, baik Anwar Usman maupun Arief Hidayat punya catatan masing-masing.

“Pak Arief Hidayat punya catatan permasalahan etik di masa lalu,” kata Feri

“Dua pilihan ini yang kemudian nuansanya bisa dikatakan sebagai sindrom simalakama itu ya,” lanjut dia.

Di sisi lain, Feri mengakui dirinya tidak memiliki bukti kuat apakah terpilihnya kembali Ketua MK Anwar Usman MK yang notabene sebagai adik ipar Jokowi ini lantaran relasi kekeluargaan dengan Istana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved