Rabu, 1 Oktober 2025

Mendagri: Pemilu dan Pilkada 2024, Program Pemerintah Pusat dan Daerah Tetap Jalan

Mendagri Tito Karnavian menegaskan agar program pemerintah pusat dan daerah tetap dilaksanakan seiring berjalanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews,/Ibriza Fasti Ifhami
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan program pemerintah pusat dan daerah tetap dilaksanakan seiring berjalanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan program pemerintah pusat dan daerah tetap dilaksanakan seiring berjalanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun 2022 di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (15/3/2023).

Menurutnya momentum konstelasi Pemilu 2024 perlu dimanfaatkan untuk membangun iklim kompetitif antarcalon kepala daerah dalam menangani sejumlah persoalan.

Hal ini seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, hingga penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Dengan demikian, agenda Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan, serta program pemerintah pusat dan daerah juga tetap dilaksanakan.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Beberkan 10 Materi Muatan Perppu Pemilu yang Bakal Disahkan di Paripurna DPR

“Tetap pada upaya power struggle berjalan, dinamika politik pemilu tetap berjalan, pilkada jalan, tapi yang dipertandingkan adalah pertandingan untuk menyelesaikan program pusat dan daerah,” kata Tito dalam keterangannya.

Dalam konteks Pemilu 2024, Mendagri menyampaikan empat indikator keberhasilan.

Pertama, berlangsung aman dan lancar.

Kedua, tingginya partisipasi pemilih agar pimpinan pusat dan daerah terpilih memiliki legitimasi.

Ketiga, tidak terjadi konflik yang bisa memecah persatuan-kesatuan bangsa, utamanya konflik kekerasan.

Baca juga: KPU Pertimbangkan Saran Mendagri, Calon Anggota Legislatif Harus Setor Bukti Patuh Pajak

“Yang keempat, yang paling penting bagi kita jangan sampai dinamika naiknya suhu politik, hiruk pikuk tahun politik 2023 2024, semua fokus pada power struggle perjuangan pertarungan kekuasaan tapi meninggalkan program-program yang ada di pusat dan daerah,” tambah Mendagri.

Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun 2022 di Lingkungan Kemendagri diserahkan Mendagri usai melantik pejabat tinggi madya Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri.

Mendagri mengapresiasi jajaran Kemendagri dan BNPP atas pelaksanaan tugas di tahun 2022.

Menurut Mendagri, kinerja Kemendagri dan BNPP terbilang positif, baik dari segi performance, reformasi birokrasi, hingga realisasi belanja.

Bahkan realisasi belanja tersebut berada di atas rata-rata nasional.

Baca juga: Mendagri Sebut Singkatnya Masa Kampanye Pemilu 2024 Akan Kurangi Potensi Polarisasi di Masyarakat

“Ini hanya bisa terjadi karena kekompakan kita. Tidak bisa satu komponen mengklaim, tidak bisa. Ini adalah agregat atau penjumlahan dari kerja kita semua,” ujar Mendagri.

Mendagri meminta agar capaian positif tersebut dipertahankan.

Selain itu, untuk aspek yang masih memiliki kekurangan dapat dilakukan perbaikan secara maksimal.

Apalagi, di masa mendatang, Kemendagri dan BNPP akan menghadapi tantangan yang besar.

Tantangan tersebut selain menangani inflasi daerah yang menjadi arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga memacu pertumbuhan ekonomi, hingga menyukseskan Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun 2022 di Lingkungan Kemendagri diberikan kepada sejumlah komponen.

Rincian penerima penghargaan itu di antarannya untuk kategori pagu kecil di antaranya Balai Besar Pemerintahan Desa Malang, IPDN Kampus Sumbar, dan IPDN Kampus Sulsel.

Untuk kategori pagu sedang di antaranya Inspektorat Jenderal (Itjen), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Sementara untuk kategori pagu besar, yakni Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), IPDN Kampus Jatinangor, dan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved