Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Cegah 6 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras

Ali Fikri mengatakan pencegahan bertujuan agar nantinya keenam orang ini ketika dipanggil bisa hadir di gedung Merah Putih.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK melakukan pencegahan terhadap enam orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap enam orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pencegahan ke luar negeri berlaku selama enam bulan.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).

Hanya saja KPK tidak membeberkan identitas keenam orang yang dicegah tersebut.

Ali hanya berkata bahwa pencegahan bertujuan agar nantinya keenam orang ini ketika dipanggil bisa hadir di gedung Merah Putih.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," jelas Ali.

Baca juga: KPK Langsung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Sementara, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menyebut keenam orang itu dicegah sejak 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi keenam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri ini berstatus sebagai tersangka.

Mereka yakni, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Kronologi

Dikutip dari Kompas.com, Ali mengatakan, perkara dugaan korupsi penyaluran bansos ini berawal dari laporan masyarakat kepada KPK.

Lembaga antirasuah kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut, KPK mengingatkan para pihak yang dipanggil tim penyidik bersikap kooperatif.

“Hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki kasus bansos di Kemensos. pada 22 November 2022.

Menurut Ali, pihaknya menemukan fakta lain dalam korupsi bansos yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi yang sebelumnya diusut KPK di Kemensos.

Ali tidak menjelaskan dengan gamblang bentuk pelanggaran pidana yang ditemukan.

Ia hanya menyebut perkara ini terkait Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.

"Di tengah penyelidikan kami menemukan fakta lain ada kemudian penyelidikan lagi. Dan ini nanti kami sampaikan," kata Ali saat ditemui di KPK, Selasa (22/11/2023).

"Kemungkinan pasal 2 dan 3. Tapi bukan yang ini (yang telah diusut) jadi ada fakta baru," ujarnya lagi.

Sementara itu, diketahui KPK belum lama ini meminta pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Kuncoro Wibowo.

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ahmad Saleh mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan cegah untuk Kuncoro.

Menurutnya, Kuncoro Wibowo dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK.

Sebelum menjadi Dirut PT Transjakarta, Kuncoro tercatat pernah duduk sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, staf Ahli IT Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Komersial dan Teknologi PT KAI, dan Direktur SDM, Umum dan Teknologi PT KAI.

Sedangkan PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN.

PT BGR Logistic diketahui menjadi salah satu perusahaan penyalur bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved