Sabtu, 4 Oktober 2025

Putusan Mahkamah Konstitusi Diubah

Jimly Asshiddiqie Bakal Beri Keterangan di Sidang Lanjutan MKMK, Harap Putusan Pulihkan Nama Baik MK

(MKMK) bakal menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pengubahan substansi putusan pencopotan terhadap Hakim Aswanto.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
Doc. MPR
Acara Bicara Buku Pustaka Bersama Wakil Rakyat dengan membahas buku berjudul ‘Pancasila: Identitas Konstitusi Berbangsa dan Bernegara’ karya Prof. Dr. Jimly Asshiddqie, SH, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2022). 

MKMK juga telah meminta keterangan dari mantan hakim konstitusi Aswanto. Aswanto masih berstatus sebagai hakim konstitusi ketika memutus perkara tersebut. 

Namun, ketika putusan dibacakan, ia sudah digantikan Guntur yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Palguna menyebutkan, setelah menyelisik berbagai dokumen tadi, MKMK yang terdiri dari 3 orang ini akan menggelar rapat permusyawaratan untuk membuat keputusan berikutnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved