Putusan Mahkamah Konstitusi Diubah
Jimly Asshiddiqie Bakal Beri Keterangan di Sidang Lanjutan MKMK, Harap Putusan Pulihkan Nama Baik MK
(MKMK) bakal menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pengubahan substansi putusan pencopotan terhadap Hakim Aswanto.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Johnson Simanjuntak
Doc. MPR
Acara Bicara Buku Pustaka Bersama Wakil Rakyat dengan membahas buku berjudul ‘Pancasila: Identitas Konstitusi Berbangsa dan Bernegara’ karya Prof. Dr. Jimly Asshiddqie, SH, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
MKMK juga telah meminta keterangan dari mantan hakim konstitusi Aswanto. Aswanto masih berstatus sebagai hakim konstitusi ketika memutus perkara tersebut.
Namun, ketika putusan dibacakan, ia sudah digantikan Guntur yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK.
Palguna menyebutkan, setelah menyelisik berbagai dokumen tadi, MKMK yang terdiri dari 3 orang ini akan menggelar rapat permusyawaratan untuk membuat keputusan berikutnya.
Tags
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
pencopotan Hakim Aswanto
MKMK
Jimly Asshiddiqie
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
I Dewa Gede Palguna
Berita Terkait
Putusan Mahkamah Konstitusi Diubah
Polda Metro Jaya Limpahkan Laporan 9 Hakim MK Terkait Dugaan Pengubahan Putusan ke Bareskrim |
---|
Polisi akan Klarifikasi Hakim Guntur Hamzah soal Laporan Perubahan Putusan MK |
---|
Terbukti Langgar Prinsip Integritas, KOPEL Indonesia: M Guntur Hamzah Harusnya Dipecat |
---|
MKMK Sebut Substansi Berubah Usai Sidang Adalah Hal Lazim, Pakar: Ada yang Janggal |
---|
Sanksi Guntur Hamzah Sangat Subjektif, Pakar: Anggota MKMK Punya Romantisme Masa Lalu dengan MK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.