Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Fakta Jelang Rekonstruksi Penganiayaan David: Dibagi 3 Klaster, AG Tak Hadir hingga Rubicon di TKP
Berikut fakta-fakta jelang rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), Jumat (10/3/2023) siang.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor, Jumat (10/3/2023) siang.
Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sedianya rekonstruksi akan digelar pukul 14.00 WIB, namun baru dimulai sekira pukul 15.12 WIB.
Hal tersebut lantaran di lokasi diguyur hujan cukup deras.
Sebelumnya, rekonstruksi juga sempat ditunda pada Kamis (9/3/2023) pagi.
Tertundanya proses rekonstruksi kasus tersebut karena ada beberapa saksi yang belum bisa hadir untuk menyaksikan proses rekonstruksi itu.
Baca juga: AGH Saat Rekonstruksi dan Persidangan, Psikolog Forensik Minta Penegak Hukum Perhatikan Hal Ini
Berikut fakta-fakta jelang rekonstruksi penganiayaan David oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) yang dirangkum Tribunnews.com :
1. Dibagi Tiga Klaster
Polda Metro Jaya membagi rekonstruksi kasus penganiyaan David menjadi tiga klaster.
"Bahwa rekonstruksi ini ada tiga klaster atau tiga bagian," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Jumat, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.
"Pertama saat tersangka ini akan menjemput dan sebagainnya, hingga di dalam mobil, itu klaster pertama," ungkap Hengki.
Kemudian klaster kedua pada saat penganiayaan itu terjadi yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
Klaster ketiga atau terakhir, rekonstruksi ditutup dengan adegan saat David telah tergeletak usai dianiaya Mario.
Pada klaster ketiga tersebut juga termasuk adegan para saksi memberikan pertolongan ke David.
2. 23 Adegan akan Diperankan

Mario Dandy cs bakal memeragakan puluhan adegan untuk mengetahui bagaimana kejadian sebenarnya dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Adegan masih sama (23 adegan)," kata Trunodoyo, Jumat (10/3/2023).
Kedua tersangka akan dihadirkan penyidik Polda Metro Jaya dalam rekonstruksi ini.
3. AGH Tak Hadir
AG Tak Dihadirkan dalam proses rekonstruksi ini.
Menurut Trunoyudo, pacar Mario berinisial AG (15) tidak akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)" ungkapnya kepada wartawan, Jumat.
Trunoyudo menjelaskan, ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.
"Iya, terkait dengan sistem Peradilan Anak."
"Penyidik taat dan patuh pada sistem Peradilan Anak," jelasnya.
4. Dua Tersangka Dipastikan Hadir

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan akan hadir dalam proses rekonstruksi pada Jumat ini.
"Iya benar besok (hari ini). Hadir (semua tersangka)," kata Kombes Pol Trunoyudo, Kamis (9/3/2023).
Menurut pantauan dari Breaking News Kompas TV, Shane hadir menggunakan rompi oranye dan celana pendek.
Ia hadir dengan keadaan tangan diborgol.
Sementara itu, Rustam Hatala yang merupakan perwakilan dari pihak keluarga korban, akan hadir langsung saat rekonstruksi dilakukan oleh pihak polisi.
"Rekonstruksi saya pasti ikut," ungkap Rustam.
Sebagai informasi, tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AGH dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
5. Mobil Rubicon Mario Dandy Dibawa ke TKP
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy dihadirkan saat proses rekonstruksi hari ini.
Pantauan di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023), rombongan penyidik datang sekira pukul 13.15 WIB.
Terlihat ada sejumlah mobil yang masuk ke perumahan mulai dari mobil Jeep Rubicon yang menggunakan pelat palsu bernomor B 120 DEN, mobil tahanan hingga mobil inafis.
Namun dalam proses rekonstruksi tersebut pihak kepolisian menjaga ketat sehingga awak media hanya bisa memantau dari kejauhan dengan dibatasi garis polisi.
Selain itu, terlihat juga rombongan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berada di lokasi.
Warga juga nampak antusias ingin melihat jalannya proses rekonstruksi tersebut.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.