Sabtu, 4 Oktober 2025

Rekening Pejabat Pajak

KPK Diminta Gerak Cepat Selidiki Kasus Rekening Gendut Rafael Alun Trisambodo

Eks Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan perlu sinergi kuat berbagai pihak untuk bongar dan usut tuntas sindikat pajak yang melibatkan geng Rafael.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Eks Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan perlu sinergi kuat berbagai pihak untuk bongar dan usut tuntas sindikat pajak yang melibatkan geng Rafael Alun. 

Rafael yang memiliki total harta kekayaan Rp 56 miliar pun telah menyampaikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun transaksi keuangan dari rekeningnya yang mencurigakan membuat rekening dirinya dan sejumlah rekening terkait kini diblokir.

Kasus dugaan pencucian uang ini kini naik ke tingkat penyelidikan di KPK setelah diketahui Rafael melakukan transaksi mencapai Rp 500 miliar dan terafilisasi dengan 40 rekening.

Rafael pun kini secara resmi telah dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan).
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved