Rabu, 1 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rafael Alun Terbukti Tak Patuh Pajak, Aset Miliknya Juga Tak Sepenuhnya Dilaporkan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebut aset milik Rafael Alun Trisambodo tak seluruhnya dilaporkan, sebagian aset diatasnamakan pihak lain.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebut aset milik Rafael Alun Trisambodo tak seluruhnya dilaporkan, sebagian aset diatasnamakan pihak lain. 

"Usulannya sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujui," kata Awan. 

Sebelumya, harta kekayaan Rafael Alun disorot usai putranya, Mario Dandy Satrio (20), melakukan penganiayaan terhadap David (17) anak pengurus GP Ansor.

Mario yang kini menjadi tersangka kerap memamerkan gaya hidup mewah keluargannya tersebut. 

Merujuk LHKPN KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Harta kekayaan Rafael itu dianggap tidak wajar dengan profilnya sebagai ASN Ditjen Pajak.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerjasama dengan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis transaksi keuangan Rafael Alun

PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebelumnya, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Akun rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum. 

Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menuturkan total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp500 miliar. 

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor. 

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved