Masa Jabatan Ketua MK Anwar Usman Berakhir Maret Ini, Penggantinya Dipilih Pekan Depan
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pemilihan ketua dan wakil ketua pada pertengahan Maret 2023 ini.
Putusan dijatuhkan atas dikabulkannya sebagian uji materi terkait masa jabatan hakim konstitusi pada UU Nomor 7/2020.
Untuk diketahui, Anwar Usman dan Aswato terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK dalam mekanisme pemilihan di MK pada tahun 2018 silam.
Kala itu, keduanya menjabat untuk periode 2018-2020 sesuai dengan aturan yang berlaku kala itu, yakni UU Nomor 8/2011.
Berdasarkan beleid tersebut, masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK adalah selama 2 tahun 6 bulan.
Aturan tersebut kemudian direvisi dalam UU 7/2020 yang menyebut masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK menjadi lima tahun.
"Pemberlakuan aturan baru tersebut menimbulkan masalah hukum berkenaan dengan masih berlaku/berlangsungnya jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang jabatan demikian diemban berdasarkan UU 8/2011," ujar Enny.
Lionel Messi Belum Memutuskan Kapan Pensiun, Tergantung Kondisi Fisiknya |
![]() |
---|
5 Hal yang Bisa Dilakukan Orang Terdekat Jika Melihat Seseorang Punya Niat Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Ramai Desakan Hapus Tunjangan Pensiun DPR, Daniel Johan: Harus Lewat Jalur UU |
![]() |
---|
5 Aktor atau Pemeran Sinetron Preman Pensiun yang Meninggal: Ada yang Sakit hingga Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Pemeran 'Encuy' Preman Pensiun Meninggal usai Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.