Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Suap di MA

KPK Telusuri Aliran Dana dalam Kasus Suap Hakim Agung Gazalba Saleh Lewat Hercules

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rosario de Marshall alias Hercules terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rosario de Marshall alias Hercules rampung diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023). 

Pemanggilan Harcules yang kini menjadi tenaga ahli PD Pasar Jaya bukanlah yang pertama.

Baca juga: KPK Telusuri Transaksi Perbankan Tak Wajar Gazalba Saleh Lewat Pihak Bank Syariah Indonesia

Sebelumnya, KPK pernah memanggil Hercules pada 19 Januari 2023.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, KPK telah memproses hukum 15 orang tersangka.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved