2.098 Perempuan Alami Kekerasan di Ranah Personal, Paling Banyak oleh Mantan Pacar
Komnas Perempuan 2023 sebut tindak kekerasan terhadap perempuan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu ranah personal, publik, dan negara
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Eko Sutriyanto
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya 3.442 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam kurun waktu satu tahun. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2023, tindak kekerasan terhadap perempuan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu ranah personal, publik, dan negara.
Oleh sebab itu, integrasi data mengenai kekerasan terhadap perempuan diharapkan segera terwujud.
"Mengingat kebutuhan data nasional tentang kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai basis perumusan kebijakan, Komnas Perempuan berharap negara memprioritaskan percepatan proses integrasi data yang ditopang dengan dukungan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di semua lembaga terkait," kata Andy.
Baca Juga
Lowongan Kerja Komnas Perempuan untuk Lulusan S1, Buka 2 Posisi, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Catat Sejak 2020 Ada 267 Kasus TPPO yang Korbannya Perempuan |
![]() |
---|
Respons Komnas Perempuan soal Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Dihapus DPR, Komnas Perempuan Tetap Usul Larangan MA Beri Vonis Lebih Berat di RUU KUHAP |
![]() |
---|
Revisi KUHAP, Komnas Perempuan Usulkan Larangan Stereotipe Gender oleh Hakim di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.