Jaksa Agung Endus Dugaan Kasus Korupsi Baru di Perusahaan BUMN Sektor Keuangan
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengendus adanya dugaan kasus korupsi baru di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengendus adanya dugaan kasus korupsi baru di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun BUMN itu bergerak di sektor keuangan.
Burhanuddin menjelaskan, kasus tersebut cukup menarik perhatian.
Namun, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut detil kasus tersebut.
"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya," ujar Burhanuddin seusai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Dana Desa Miliaran, Jaksa Agung Sampaikan Upaya Preventif Agar Aparatur Desa Tak Masuk Penjara
Ia menuturkan kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Namun begitu, kata Burhanuddin, kasus tersebut memiliki kemiripan dengan kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Masih ada kemiripan, makanya kita pelajari dulu. Kami perdalam dulu sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fixed," katanya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan bahwa salah satu BUMN yang tengah diusut kasus korupsinya bergerak di sektor keuangan.
"(BUMN) sektor keuangan," jelasnya.
Rekonsiliasi Data Pekerja AJB Bumiputera Disebut Sudah Dilakukan Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
![]() |
---|
Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran atas Sinergi Program Jaksa Mandiri Pangan |
![]() |
---|
Kasus Ibu Dipidanakan Anaknya, Kusumayati Minta Bantuan Presiden dan Jaksa Agung |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Jaksa Agung Audit Keuangan Kejari Jaksel yang Tak Segera Eksekusi Silfester |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.