Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Ahli Sebut Dakwaan Irjen Teddy Minahasa Harusnya Batal Demi Hukum Karena Dijerat Pasal Salah

Irjen Teddy Minahasa menjadi satu dari tujuh terdakwa yang terjerat kasus narkotika dengan dakwaan primair Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Ahli Pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa menjadi saksi ahli dalam sidang perkara narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). 

Sebagai informasi, berikut merupakan perbandingan bunyi Pasal 114 ayat (2) dan 140 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Pasal 114 ayat (2):
Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Pasal 140:
(1) Penyidik pegawai negeri sipil yang secara melawan hukum tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 dan Pasal 89 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penyidik BNN yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87, Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91 ayat (2) dan ayat (3), dan Pasal 92 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) dikenai pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved