Polisi Tembak Polisi
Ronny Talapessy Ungkap Pertemuan Pertama dengan Richard Eliezer, Langsung Yakin untuk Bela
Saat itu Ronny melihat Richard dalam kondisi terguncang secara psikis karena berada di bawah tekanan seorang jenderal. Sementara Richard hanya tamtama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah resmi menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dalam perkara ini, Richard memperoleh vonis terendah di antara lima terdakwa, yaitu 1,5 tahun.
Vonis yang tergolong ringan itu diceritakan penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy sebagai sebuah perjuangan yang panjang.
Perjuangan itu diawali dari pertemuannya dengan Richard pada 10 Agustus 2022.
Saat itu Ronny melihat Richard dalam kondisi terguncang secara psikis karena berada di bawah tekanan seorang jenderal. Sementara Richard hanya seorang tamtama.
"Ketika saya bertemu pertama kali dengan Richard Eliezer tanggal 10 Agustus saya melihat bahwa Richard Eliezer itu mengalami psikologi yang tertekan karena kita tahu bahwa posisinya dia pangkat paling rendah," kata Ronny dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Kamis (2/3/2023).
Melihat kondisi seperti itu, Ronny mendatangkan psikolog agar Richard lebih tenang dan dapat menjelaskan dengan baik peristiwa yang terjadi.
Setelah lebih tenang dan dapat bercerita dengan baik, Ronny langsung menilai bahwa Richard merupakan sosok yang layak untuk dibela.
"Hari pertama ketemu Richard Eliezer, saya melihat bahwa anak ini harus dibela, dibantu," katanya.
Hal itu karena Richard berkomitmen untuk membuka perkara ini sampai terang-benderang dengan berkata jujur.
"Dia (Richard Eliezer) berkomitmen untuk berkata jujur dan saya lihat itu merupakan hal yang baik," ujar Ronny.
Sejak itulah Ronny selalu mendampingi Richard dalam menjalani proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan. Termasuk saat tim penyidik membuat berita acara pemeriksaan (BAP) bagi Richard Eliezer.
"Jadi ketika Richard mau berkata jujur, saya mendampingi. Mulai BAP, saya ikut mendampingi," kata Ronny.
Vonis 1,5 Tahun Bagi Richard Eliezer
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer telah divonis 1,5 tahun.
Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang
pembunuhan berencana
Ferdy Sambo
Ronny Talapessy
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.