Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

AIPI Ungkap Banyak Perempuan Pesimis Jadi Calon Anggota KPU-Bawaslu, Ini Penyebabnya

Ia menyebut bahwa dalam proses seleksi calon anggota lembaga penyelenggara Pemilu ini, terlihat sudah ada yang bakal dinyatakan terpilih

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
bawaslu.go.id
AIPI Ungkap Banyak Perempuan Pesimis Jadi Calon Anggota KPU-Bawaslu, Ini Penyebabnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Alfitra Salamm berbicara soal keterlibatan perempuan di lembaga penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapat komentar bernada pesimistis saat memposting terkait perkembangan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu di sosial media.

Hal ini dikatakannya dalam diskusi bertajuk ‘Mendorong Terwujudnya Affirmative Action Calon Perempuan pada Seleksi Penyelenggara Pemilu di Daerah’ yang digelar secara daring, pada Rabu (1/3/2023).

“Saya tidak mungkin lagi masuk penyelenggara pemilu, saya pesimis, pesimis sekali kalau sistemnya seperti kemarin. Dia bilang gitu,” ujarnya.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Titipan

Ia menyebut bahwa dalam proses seleksi calon anggota lembaga penyelenggara Pemilu ini, terlihat sudah ada yang bakal dinyatakan terpilih.

Padahal, lanjut dia, proses seleksinya masih berlangsung.

“Belum bertanding, pemenangnya sudah ada. Ini salah satu komentar dari WhatsApp ke saya,” kata Alfitra.

Masih dari keluhan pihak yang sama, lanjut dia, terdapat keluhan bahwa ada calon anggota KPU-Bawaslu yang merupakan orang titipan.

Alfitra menyebut komentar itu bernada permintaan agar tak semua calon Anggota KPU-Bawaslu merupakan orang titipan.

“Dia bilang gini, jangan semua dibabat habis semua titipan,” ujarnya.

“Kemudian ditambah kalau bisa 50 persen titipan, 50 persen murni. Kalau bisa 50 persennya dibabat, tapi 50 persennya ya gitu, gitu lah.”

“Yang terkahir dia WA gini, berani tidak Ibu Lolly (Anggota Bawaslu) dan Ibu Beti (Komisioner KPU) mengesampingkan titipan partai,” lanjut Alfitra.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tim seleksi untuk calon anggota KPUD di 20 provinsi pada periode 2023-2028. 

Penetapan tim seleksi ini sempat menuai sorotan lantaran dilakukan secara tertutup.

Baca juga: Pengamat Sebut KPU Saat Ini Mudah Diintervensi Partai Politik dan Bawaslu Linglung

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved