Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Eks Ketua Umum PBNU Said Aqil Sindir Hidup Mewah Mario Dandy: Kalau Duit Haram, Anak Jadi Nakal
Rafael adalah mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang anaknya Mario Dandy Satrio (20) menganiaya Crytalino David Ozora (17).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Said Aqil Siradj menyindir cara Rafael Alun Trisambodo mendidik anaknya.
Rafael adalah mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang anaknya Mario Dandy Satrio (20) menganiaya Crytalino David Ozora (17).
Saiq Aqil mengatakan itu saat menjenguk Crytalino David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Saya juga heran ada anak yang seperti itu. Maka yang jelas seperti pak Mahfud MD sudah menyinggung, bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik," kata Said Aqil kepada wartawan.
Baca juga: Foto-foto Rumah Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Manado dan Yogyakarta Berharta Rp56 Miliar
Said Aqil mengatakan Mario merupakan anak dari keluarga elite dan terdidik.
Namun sikap dan perilakunya tidak mencerminkan hal itu.
"Saya juga heran negara di bumi Pancasila ada perbuatan seperti itu kejinya, dari yang dilakukan oleh anak keluarga terdidik, keluarga elite bukan biadab dan dari pedalaman bukan, dari keluarga yang terdidik dari sebagai pejabat eselon III di Dirjen Pajak," ucapnya.
Dia juga menyinggung gaya hidup mewah Mario yang terlihat dibebaskan oleh kedua orangtuanya.
Padahal, uang yang digunakan belum tentu uang halal.
"Dengan dijor, dibiarkan, dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal, jelas kalo uangnya haram dimakan anak, anaknya pasti nakal, kalo keterlaluan," tuturnya.
Sebelumnya aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.